Kabar Terbaru Sultan Korban Kabel Menjuntai

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih, saat ini sudah bisa bicara. Hal itu diungkap ayahnya, Fatih Nurul Huda.

img_title Arief Rahman Hakim

"Ya benar, saat dilakukan test bicara, ternyata suara Sultan Rifat bisa keluar, saya sampai kaget dan ini perkembangan yang luar biasa dari tim dokter yang tak kenal lelah merawat Sultan," ucap dia kepada wartawan, Kamis 7 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya mengungkap, suara Sultan telah kembali normal. Hal itu pasca menjalani penyuntikan lemak dan beberapa kali operasi.

img_title Menyambung Mata Rantai Prestasi Olahraga Mahasiswa dengan Campus League

"Tim dokter juga terus memberikan latihan gerak mulut , lidah, nafas dan latihan menelan," kata dia.

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa

img_title Harus Baca! Anak Korban Penganiayaan Sadis oleh Pasangan Sejenis di Kebayoran Lama Akhirnya Pulang ke Ayah Kandung

Lebih lanjut Fatih mengatakan, berat badan Sultan pun sudah naik. Tapi, sejauh ini dia masih harus makan dengan selang.

"Makan masih tetap menggunakan selang tapi alhamdulilah berat badan sudah naik, dan rencana Jumat besok akan dilakukan operasi lanjutan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih terus bergulir. Kabel itu membuat Sultan tak bisa kembali bicara dengan suara yang lantang.

Fatih, ayah dari mahasiswa bernama Sultan yang terjerat kabel fiber optik

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Kini, ayah Sultan, Fatih melaporkan Bali Tower selaku pemilik kabel menjuntai itu ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Adapun Bali Tower dilaporkan lantaran dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain terluka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 360.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif'at Alfatih," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut