Pemerintah Diminta Angkat Tenaga Honorer Brebes Paling Lambat Desember 2024

Ilustrasi tenaga honorer.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budiyanto

Jakarta - Anggota DPR RI asal Kabupaten Brebes, Paramitha Widya Kusuma akan ikut memperjuangkan aspirasi ratusan tenaga kesehatan (nakes) honorer, yang tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Akun Instagram Nafa Urbach Hilang

Caranya, Paramitha sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Sudah dilakukan komunikasi dengan Kementerian PANRB melalui Komisi II DPR RI,” kata Paramitha melalui keterangannya pada Selasa, 26 September 2023.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Brebes harus memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK. Kini, Paramitha memberikan target kepada Pemerintah Kabupaten Brebes hingga akhir tahun 2024.

Banjir Jabodetabek, Pimpinan DPR: Pemda Harus Tanggap dan Sigap Bantu Warganya

“Meminta seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Tentu saja, kata dia, prinsip keadilan dan kompetitif harus diperhatikan dalam melakukan proses pengangkatan tenaga kesehatan honorer maupun lainnya menjadi PPPK di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

“Prinsip keadilan, kompetitif, egaliter, yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi PPPK,” jelas dia.

Disamping itu, Paramitha juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait efisiensi anggaran mengenai pengangkatan tenaga honorer. “Sekaligus memperbaiki data tenaga honorer di setiap OPD” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menjelaskan pemerintah melalui Kementerian PANRB harus melakukan pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer di Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dapat direalisasikan paling lama 28 November 2023.

Menurut dia, pengangkatan itu tidak hanya kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana tercatat dalam data Kementerian PANRB saja, yaitu para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi. 

Akan tetapi, kata dia, seluruh tenaga honorer baik tenaga kebersihan atau office boy dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta tenaga honorer lainnya.
 
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya