Suami Zaskia Gotik Dipanggil KPK, Ada Apa?

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Kekinian, sosok suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud dipanggil KPK pada Senin 16 Oktober 2023.

img_title Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

Diketahui, panggilan untuk suami Zaskia Gotik ini merupakan panggilan kedua setelah dirinya mangkir pada pemanggilan Senin 9 Oktober 2023 pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin.

img_title KPK Bongkar Aliran Mobil Mercedes-Benz ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Siapa Pemberinya?

Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Sabang.

Photo :
  • Instagram @zaskia_gotix

Ali menjelaskan Sirajudin memang dipanggil masih sebagai sosok saksi di kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika. Dia juga menyebut Sirajudin sudah hadir di gedung merah putih KPK.

img_title Korporasi Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

"Yang bersangkutan sudah hadir di gedung merah putih KPK," kata dia.

Belum ada penjelasan lebih jauh terkait dengan saksi tersebut. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

"Terkait pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap tiga orang pihak swasta dan satu ASN untuk tetap berada di wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Ali menerangkan pengajuan cegah telah diajukan sejak Juli 2023 ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Dia juga mengimbau para pihak dimaksud untuk kooperatif dan hadir apabila dilakukan penjadwalan pemanggilan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali Fikri mengatakan penetapan lima tersangka baru tersebut adalah pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang sama dengan perkara yang melibatkan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.

Meski demikian Ali belum menyampaikan siapa saja para tersangka tersebut, dia mengatakan pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut