Dua Penyuap Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Didakwa Menyuap Rp2,4 Miliar

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

"Pada tanggal 16 Januari 2023 Marilya memasukkan surat penawaran sebesar Rp 9.997.104.000,00 setelah dilakukan evaluasi teknis dan harga, PT Intertekno Grafika Sejati ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh Awang Kurniawan, kemudian pada tanggal 1 Februari 2023 dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Nomor 03/PPK- 04/PERJ/I/SAR-2023 Tanggal 01 Februari 2023 antara pihak Basamas dengan Marilya selaku Direktur PT Intertekno Grafika Sejati," ujarnya.

Resmi Jadi Tersangka, Begini Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jaksa menyakini Mulsunadi Gunawan dan Marilya melanggar dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025