Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi: RUU Perampasan Aset Penting Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Perampasan Aset harus segera diselesaikan untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset ini guna membuat efek jera bagi para koruptor.  “Menurut saya, UU Perampasan Aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan,” kata Jokowi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Kelakar Prabowo Ngeri Ucapannya Terbukti, Singgung Ada Anggota Gerindra Ditangkap Kasus Hukum

Karena, kata Jokowi, regulasi ini mengatur bagaimana mekanisme untuk mengembalikan kerugian negara akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi. “Ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Korsel Larang Siswa Pakai Ponsel di Sekolah Mulai Tahun Depan

Oleh karena itu, Jokowi berharap pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) supaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset tersebut. “Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi menambahkan UU Pemberantasan Transaksi Uang Kartal juga perlu dikebut yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan supaya semua akan lebih transparan dan akuntabel. 

“Mengenai penguatan regulasi di level undang-undang, ini juga diperlukan. Dalam peringatan hari anti korupsi sedunia, mari kita bersama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” katanya.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025