Kata Dewan Pers soal Aduan Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Dewan Pers
Sumber :
  • Dok KSP

Jakarta - Majalah Tempo diadukan ke Dewan Pers oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko.

img_title Terpopuler: 10 Mobil Listrik Terlaris Agustus 2026, Merek China Kuasai Pasar, hingga Cara Derek EV

Hal itu karena Tempo Edisi 24 Desember 2024 berjudul cover 'Beking Mobil Listrik Wuling', dengan gambar Moeldoko dan Mobil Wuling pada sampul majalah. Cover Majalah Tempo dan opini yang dihasilkan ini dirasa arogan dan cenderung tendensius. Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Majalah Tempo sudah kehilangan independensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Staf Kepresiden Moeldoko ke Dewan Pers

Photo :
  • Dok KSP

img_title Daftar Harga Ban untuk Mobil Listrik, Mulai Rp700 Ribuan

"Majalah Tempo dengan sangat gamblang mengarahkan agar hanya ada satu bentuk charging di Indonesia, dan membuat opini agar menolak jenis charging lain yang saat ini digunakan oleh puluhan ribu pengguna kendaraan listrik di Indonesia," kata ujarnya, Rabu 27 Desember 2023.

Lebih lanjut Moeldoko memastikan tak pernah memakai jabatan juga kekuasaan guna menekan lembaga lain di pemerintahan supaya menuruti kemauan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).

img_title 10 Mobil Listrik Terlaris Agustus 2026, Ada Pendatang Baru

"Toh, saat ada anggota Periklindo yang belum diakomodir kepentingannya termasuk puluhan ribu konsumennya, saya sebagai Ketua Periklindo menyurati kementerian terkait, karena saya taat pada tertib administrasi," kata dia lagi.

Sementara Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan Dewan Pers telah menerima aduan dari Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko terkait karya jurnalistik yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan tentang kode etik jurnalistik. Selanjutnya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Moeldoko.

“Kami sudah menerima pengaduan ini,” katanya.

Menurut dia, mantan Panglima TNI ini mengadukan karya jurnalistik terkait Pasal 1 tentang kode etik jurnalistik yaitu menyangkut produk jurnalistik yang dibuat media harus akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Selain itu, kata dia, Moeldoko juga mengadukan Pasal 3 soal media harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya akan diproses secepat-cepatnya, yaitu pada tahap berikutnya adalah menyidangkan kasus ini dari para pengadu maupun yang diadukan,” ujarnya.

Geely EX5 edisi 2026

Geely Siapkan EX5 Baru, Bawa Frunk dan Teknologi LiDAR

Geely bersiap memperkenalkan versi terbaru EX5 di China pada 21 September 2026. SUV listrik tersebut mendapat sejumlah perubahan cukup besar, mulai dari sistem penggerak.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut