Boyamin MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK: Tak Ada Info Tersebut

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku akan terus dicari terkait dengan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK pun menepis pernyataan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga Harun Masiku sudah meninggal dunia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan KPK akan bekerja maksimal dalam proses penangkapan Harun Masiku.

"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," kata Ali Fikri, Selasa 2 Januari 2024.

Ali juga menepis kabar Harun Masiku saat ini sudah meninggal dunia. Informasi itu dipastikan tidak benar adanya. "Sejauh ini tidak ada info tersebut," kata Ali.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

MAKI Bicara Peluang Harun Masiku Ditangkap

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan peluang tertangkapnya politikus PDIP Harun Masiku sangatlah kecil. Boyamin menyebut peluang tersebut kecil lantaran KPK yang tak kunjung bisa meringkus eks caleg PDIP tersebut.

"Peluang hanya 30%. Aku yakin dia sudah meninggal," ujar Boyamin kepada wartawan, Selada 2 Januari 2024.

KPK Ungkap Jual Beli Kuota Haji Terjadi Antara Sesama Biro Travel

Boyamin pede Harun sulit ditangkap meskipun Firli Bahuri saat ini sudah tak lagi menjabat Ketua KPK.

Dia pun menyinggung KPK hanya melakukan gimik saat jelaskan keberadaan Harun Masiku. "Sejauh ini hanya gimmick aja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM," tutur Boyamin.

KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara yang menjerat Harun Masiku, KPK beberapa hari lalu sudah memanggil eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi. Wahyu saat itu mengaku dirinya siap membantu KPK untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku.

KPK Mau Cek LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih yang Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah

Status Harun Masiku saat ini sudah jadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK sejak Januari 2020.

Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih saat jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Selatan, Selasa 27 Mei 2025

Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Investasi Fiktif

Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih dituntut pidana 10 tahun penjara atas perkara dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025