Aiman Witjaksono Melawan, Prabowo Janjikan Jabatan Penting untuk AHY
- Istimewa
Jakarta - Kasus hukum yang membelit Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, berbuntut panjang. Sang jurnalis itu melawan Polda Metro Jaya gara-gara ponselnya disita pada pemeriksaan kasus dugaan aparat tidak netral dalam Pemilu.
Aiman menuntut aparat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menyelidiki prosedur penyitaan ponselnya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, Aiman merasa ada kejanggalan karena statusnya masih sebagai saksi tapi ada penyitaan barang bukti.
Aiman dilaporkan kepada polisi berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyiaran atau Pemberitahuan Berita Bohong.
Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
- VIVA/M Ali Wafa
Kabar tentang sikap Aiman tersebut menjadi artikel teropuler di VIVA sepanjang hari kemarin. Hingga selesai pemeriksaan itu, Aiman berkukuh untuk tidak menyebutkan identitas narasumbernya sebagai jurnalis tentang masalah ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Sementara di tempat terpisah, pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan jabatan strategis dan penting untuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menjadi artikel terpopuler.
Ada tiga artikel terpopuler lainnya, di antaranya tentang kronologi dugaan kekerasaan seksual oleh ketua BEM UI, pernyataan Mahfud MD tentang kasus Ferdy Sambo yang dibantah oleh Irma Hutabarat, dan sosok ketua lembaga swadaya masyarakat yang menuding Raffi Ahmad terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Simak ulasan selengkapnya dalam artikel-artikel berikut ini:
1. Aiman Witjaksono melawan
Aiman Witjaksono Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- VIVA/M Ali Wafa
TPN Ganjar-Mahfud melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab, ada kerugian kepada Aiman yang mengklaim masih berstatus jurnalis. Dia berdalih, hal yang disampaikan Aiman soal dugaan pelanggaran netralitas aparat didapat dari hasil kerjanya sebagai jurnalis sehingga Aiman berhak melindungi narasumber pemberi informasi. Baca selengkapnya di sini.
2. Kronologi kekerasan seksual oleh ketua BEM UI
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (dua kiri) mengumumkan penundaan debat capres
- VIVA/Galih Purnama
Sekretaris Jenderal Serikat Mahasiswa (Sekjen Sema) Universitas Paramadina Afiq Naufal ikut berbicara mengenai kasus yang menimpa Ketua BEM UI 2023, Melki Sedek Huang. Dia menceritakan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi tujuh bulan sebelum kasusnya dilaporkan kepada Satgas PPKS UI. Baca selengkapnya di sini.