Jokowi Naikkan Tukin Pegawai BP2MI dan Bapeten Hingga Rp 33 Juta

Jokowi tinjau pembangunan Inpres jalan di Sragen, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja atau tukin pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Lalu, Perpres Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Instrumen tersebut berlaku sejak diundangkan pada 16 Februari 2024.

Dilihat VIVA, Minggu, 18 Februari 2024, dari lampiran masing-masing aturan tersebut, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai 17. 

Nilai tukin yang diberikan kepada dua lembaga itu sama yakni paling rendah Rp 2,53 juta dan paling tinggi Rp 33,24 juta.

Berikut daftar tukin BP2MI dan Bapeten:

-Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000, sebelumnya Rp 26.324.000

-Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500, sebelumnya Rp 20.695.000

-Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000, sebelumnya Rp 14.721.000

-Kelas jabatan 14 Rp 17.064.000, sebelumnya Rp 11.670.000

-Kelas jabatan 13 Rp 10.936.000, sebelumnya Rp 8.562.000

-Kelas jabatan 12 Rp 9.896.000, sebelumnya Rp 7.271.000

-Kelas jabatan 11 Rp 8.757.600, sebelumnya Rp 5.183.000

-Kelas jabatan 10 Rp 5.979.200, sebelumnya Rp 4.551.000

-Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200, sebelumnya Rp 3.781.000

-Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150, sebelumnya Rp 3.319.000

-Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950, sebelumnya Rp 2.928.000

-Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400, sebelumnya Rp 2.702.000

-Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250, sebelumnya Rp 2.493.000

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

-Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000, sebelumnya Rp 2.350.000

-Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000, sebelumnya Rp 2.216.000

PSI jadi Wadah Politik yang Realistis Bagi Jokowi

-Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250, sebelumnya Rp 2.089.000

-Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250, sebelumnya Rp 1.968.000.

Kumpulkan Tokoh Politik di Bukber, Nasdem: Kita Butuh Kebersamaan Antar Elit Politik
Eks Menpora era SBY, Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal Dokter Tifa diperiksa polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025