Kasus Bullying Serpong: Kemen PPPA dan Kemendikbudristek Prioritaskan Kepentingan Terbaik Anak

Kasus Bullying Serpong: Kemen PPPA dan Kemendikbudristek Prioritaskan Kepentinga
Sumber :
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

“Kami tentunya, mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak Sekolah terhadap kasus bullying yang menjadi viral di media sosial ini.  Namun dalam penanganannya harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak terlapor. Kita harus tetap memastikan keduanya bisa kembali mendapatkan haknya untuk masa depan mereka, termasuk hak Pendidikan. Oleh karena itu, kedatangan kami kesini untuk dapat memfasilitasi dan memastikan hak tersebut bisa tetap didapatkan oleh kedua belah pihak,” ujar Chatarina.

392 Atlet Mahasiswa Indonesia Berpartisipasi dalam AUG 2024 di Jawa Timur
Ivan Sugianto saat ditangkap di Bandara Juanda Surabaya.

Terpopuler: Pengusaha yang Paksa Siswa Menggonggong Ditahan, Aksi Heroik Polisi Gagalkan Curanmor

Berita tentang detik-detik tujuh tahanan kabur dari kamar Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024