Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Buntut Oknum TNI Aniaya KKB di Papua
- Antara
VIVA Militer: TNI buru KST OPM Papua pembantai 7 penambang emas di Yahukimo
- Kapen Kogabwilhan III
Kristomei menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB itu. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.
Selain itu, kata Kristomei, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan juga telah memerintahkan agar ke-13 orang terduga pelaku tersebut untuk ditahan sementara. Para terduga pelaku bakal ditahan Pomdam Siliwangi.
"Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi. Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
