Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil kembali Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemanggilan itu dilakukan usai Gus Muhdlor tak bisa hadir pada pemanggilannya pada hari ini, Jumat 19 April 2024.

Reaksi Iwet Ramadhan Saat Divonis Stroke dan Harus Dioperasi di Bagian Kepala

"Oleh karena itu minggu depan, kami akan panggil lagi tersangka ini untuk hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 19 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Namun begitu, Ali belum bisa menjelaskan waktu pasti pemanggilan Gus Muhdlor pada pekan depan. Ia hanya berjanji akan menyampaikan jika waktu peamanggilan sudah ada.

"Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali," kata Ali.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Gus Muhdlor Tak Hadir Karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dipanggil hari ini soal kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur. Tetapi Gus Muhdlor tak bisa menghadiri pemanggilan KPK hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gus Muhdlor tak bisa hadir dalam pemanggilan hari ini karena beralasan sakit. Gus Muhdlor tak hadir karena dirinya harus melakukan perawatan di rumah sakit.

"Yang bersangkutan tidak hadir, dan memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek gitu ya. Bagian persuratan. Memang ada surat dari penasihat hukumnya, bahwa ybs hari ini tidak bisa hadir di gedung merah putih KPK dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit, RSUD Sidoarjo Barat," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 19 April 2024.

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024, sampai dengan sembuh," lanjutnya.

Ali menjelasakan bahwa ada sebuah kejanggalan pada surat sakit yang dikirimkan kepada lembaga antirausah. "Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, kita juga nggak tahu," kata Ali.

Tetapi, Ali hanya berharap Gus Muhdlor bisa kooperatif dalam pemanggilan KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya