Kemenag Gerak Cepat Selamatkan Dokumen KUA di Wajo yang Ikut Terdampak Banjir
- Kemenag
Jakarta – Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, selain memutus akses juga membuat sejumlah infrastruktur rusak, seperti Kantor Urusan Agama atau KUA. Sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen-dokumen pelayanan masyarakat milik KUA.
KUA Pitumpanua, salah satu yang diterjang banjir. Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo menjadi salah satu wilayah yang terkena dampak banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024.
Dokumen-dokumen penting dan peralatan kantor terendam, menghambat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terhadap kondisi itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, langsung bergerak dengan melakukan koordinasi bersama Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan. Itu dilakukan dalam rangka mengetahui kondisi gedung yang terdampak, pemulihan data, dan penggantian stok buku nikah yang rusak.
“Pengalokasian kembali stok buku nikah akan segera dilakukan setelah menerima laporan kebutuhan dari daerah terdampak. Hal ini penting mengingat bulan Zulkaidah-Zulhijah merupakan periode dengan tingginya permintaan layanan nikah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 6 Mei 2024.
Selain itu, ke depan juga akan dilakukan perbakan Gedung serta pemulihan ata yang rusak. Untuk alokasi anggarannya, Kemenag menunggu laporan rinci dari daerah terdampak.
“Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak bencana alam yang telah dialami,” imbuhnya.
Sementara Kakanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang mengatakan, akan segera melakukan pendataan terhadap barang milik negara yang rusak. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag Wajo. Khususnya dokumen negara pencatatan nikah di KUA Pitumpanua.
“Selanjutnya, langkah mitigasi banjir susulan juga diharapkan segera dilakukan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala KUA Pitumpanua, Ambo Lahang melaporkan, ketinggian air yang mencapai kurang lebih satu meter telah menenggelamkan infrastruktur penting yang mendukung pelayanan publik.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta lebih, termasuk infrastruktur pendukung layanan di antaranya kursi, meja, pagar, dan sebagainya. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga rusak, termasuk buku nikah,” katanya.
Dijelaskannya, pihakna sudah mendapat imbauan dari kepala UPT Irigasi tentang potensi banjir yang akan melanda Kabupaten Wajo. Banjir ini menjadi dampak lanjutan dari banjir yang telah menghantam Kabupaten Luwu.