Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

Ali Fikri KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jaksa KPK mulanya menanyakan soal permintaan BPK ke Kementan RI. Ia menyebut bahwa hal itu sebagai tindaklanjutnya dari BPK yang meminta uang Rp12 miliar demi bisa terbitkan predikat WTP.

Menkum Supratman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tetap Jadi Komitmen Prabowo, tapi Butuh Waktu

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" tanya jaksa di ruang sidang.

Hermanto langsung menyatakan informasinya permintaan BPK tidak bisa disanggupi Kementan. Sebab, Kementan hanya mampu Rp5 miliar. "Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," sebut Hermanto.

Bobby Perintahkan Helen's Ditutup, Kubu Hasto Geram

"Saksi dengarnya dari siapa?" tanya jaksa yang kemudian dijawab Hermanto "Pak Hatta,".

Namun, Hermanto tidak mengetahui secara detail soal proses pemberian uang itu. Pasalnya, informasi tersebut didapatkan setelah semuanya rampung.

KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau Rugikan Negara Rp60 Miliar

"Hanya dipenuhi Rp5 miliar dari permintaan Rp12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?" tanya jaksa.

"Sudah selesai. Saya enggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," sebut Hermanto.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025