LPSK Berhasil Meningkatkan Akses dan Efektivitas Layanan

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta – Dewan Pembina Lembaga Aliansi Indonesia, Kanjeng Pangeran Norman menilai kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama masa kepemimpinan Ketua Hasto Atmojo Suroyo, mengalami kemajuan yang cukup luar biasa. LPSK telah menjadi semakin dikenal dan diapresiasi atas dedikasinya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan saksi dan korban tindak pidana.

Kelanjutan Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong, Wulan Guritno Hengkang dari Komisaris LUCY

Dalam beberapa tahun terakhir, LPSK telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah peningkatan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan yang disediakan oleh lembaga ini. 

PB dan DPRD Sumut Bersepeda Bersama untuk Menyosialisasikan PON 2024

"Melalui upaya sosialisasi yang intensif dan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk media massa, LPSK berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi mereka," kata Pangeran Norman kepada awak media, Senin (20/5/2024). 

Tidak hanya itu, LPSK dinilai  telah berinovasi membentuk komunitas Sahabat Saksi dan Korban (SSK) demi penguatan layanan. Kehadiran SSK membuka akses perlindungan yang lebih luas. Sebab SSK menciptakan ruang kolaborasi lintas sektor. 

Hidupkan Yogyakarta Kota Sepeda, Wakil Ketua Kadin DIY Siapkan Program Sego Segawe Comeback

Penghargaan juga diberikan terkait kinerja LPSK di bawah kepemimpinan Hasto Atmojo Suroyo karena yang telah memberikan kontribusi positif terhadap lembaga ini. 

"LPSK dibawah pimpinan Hasto Atmojo Suroyo  telah berhasil menjalankan mandatnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang berarti dalam menjalankan tugas," tutup Pangeran Norman. 

Sementara itu, pada hari ini Hasto Atmojo Suroyo telah masuk dalam masa purna tugas dan telah melakukan serah terima jabatan terhadap  tujuh orang pimpinan LPSK periode 2024-2029. Adapun para pemimpin yang baru itu di antaranya Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Tersangka Ria Agustina

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Kasus dokter kecantikan abal-abal Ria Beauty kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta terbaru yang mengejutkan publik. Hal itu dikarenakan kasus dialami berlanjut

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024