PTUN Perintahkan Tunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa sidang pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tetap digelar hari ini. Rencananya agenda sidang hari ini yakni pembacaan putusan soal dugaan pelanggaran etik digelar sekira pukul 14.00 WIB.

"Sudah (ditentukan digelar) diumumkan jam 2 kan," ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Syamsuddin menjelaskan bahwa sidang tetap digelar dan diminta untuk menunggu hasil putusan etiknya Ghufron siang ini.

"Tunggu aja jam 2, tunggu aja ya," kata dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal proses sidang etik yang digelar di Dewan Pengawas KPK. Permohonan tersebut berupa menunda soal kelanjutan sidang etik di Dewas KPK.

"Mengabulkan permohonan penundaan penggugat," bunyi putusan PTUN Jakarta dikutip Senin 20 Mei 2024.

Putusan tersebut dikabulkan pada Senin siang. Adapun putusan tersebut berupa permintaan untuk menunda sidang etik Ghufron di Dewas.

Staf Hasto PDIP Kirim Bukti Baru ke Dewas, KPK: Silahkan, Kami Yakin Penyidik Profesional

"Memerintahkan tergugat untuk menunda tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas nama Terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024," kata dia.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kresna Life Menang Banding di PTUN, OJK Siapkan Upaya Hukum Lanjutan

PTUN Jakarta juga memerintahkan panitera segera menyerahkan salinan putusan kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini Dewas KPK.

"Memerintahkan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk menyampaikan salinan penetapan ini," imbuhnya.

Ini Rincian Lengkap Tahapan dan Jadwal PSU Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

PP Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran dari KPK.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024