Menuai Kontroversi, Fraksi Gerindra Tidak Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Rancangan revisi Undang-undang tentang Penyiaran, menulai penolakan dari berbagai pihak, karena dianggap justru mengancam kebebasan pers. Terhadap itu, Fraksi Partai Gerindra diminta untuk menghentikan pembahasan revisi UU Penyiaran tersebut. 

Banyak Pegawai BUMN Terima Bansos, Puan Minta Pemerintah Segera Verifikasi Data

Fraksi Partai Gerindra meminta Badan Legislasi atau Baleg DPR RI menunda pembahasannya. Demikian disampaikan anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.

"Fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

20 Prajurit Penganiaya Prada Lucky Jadi Tersangka, Puan: Harus Dihukum Biar Jera!

Supratman menjelaskan, RUU Penyiaran sudah masuk ke Baleg DPR. Namun, Fraksi Gerindra meminta pembahasan RUU tersebut ditunda, utamanya mengenai posisi Dewan Pers dan jurnalisme investigasi. 

"(RUU Penyiaran) Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I," ujarnya.

Surya Paloh Minta NasDem di Komisi III Panggil KPK Imbas Anak Buah Kena OTT

Supratman menambahkan, permintaan untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran itu juga karena draf RUU tersebut mengancam kemerdekaan pers.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," imbuhnya.

Tumpukan uang rupiah dengan berbagai nominal

Rupiah Melemah Seiring Revisi Proyeksi IMF Soal Ekonomi RI 2025

Di pasar spot hingga pukul 09.06 WIB, rupiah berada di level Rp 16.285 per US$, melemah 6 poin atau 0,03 persen dari sebelumnya Rp 16.279 per US$.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025