Bikin Geram KAI, Usai OTK di Surabaya Serang Kereta Api Pasundan

Kaca KA Pasundan pecah dilempar OTK di Surabaya. (Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Aksi vandalistik menyasar Kereta Api, KA Pasundan, saat melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng - Stasiun Surabaya Kota, di Jalan Ambengan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 30 Mei 2024, malam. Akibatnya, kaca jendela KA tersebut pecah.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, penyerangan oleh orang tak dikenal atau OTK itu terjadi sekitar pukul 23.54 WIB.

“Kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, TNI dan Polri Bilang Tetap Solid

Dia menjelaskan, saat kejadian tidak ada pertandingan sepak bola di Surabaya maupun di Jawa Timur. Sehingga kecil kemungkinan aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok suporter sepak bola tertentu. Belum juga diketahui apakah itu dilakukan kelompok gangster atau orang iseng.

Arif mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar menyelidiki insiden penyerangan tersebut dan menangkap pelakunya.

Terpopuler: Pelaku Mutilasi Wanita Cantik Ditangkap, Potongan Kepala Ditemukan di Trenggalek

"KAI sudah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” ucapnya.

Terhadap peristiwa itu, KAI mengecam tindakan vandalisme sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap KA Pasundan tersebut. Sebab, aksi tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan dan bisa mengakibatkan penumpang KA luka-luka, bahkan mengancam nyawa.  

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, pihak KAI berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur KA yang rawan aksi penyerangan OTK.

"Serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api," pungkas Arif.

Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025