Alasan Pemilik Pajero Berplat Nomor Palsu Tak Berhenti saat Dikejar Polisi di Tol

Pajero Sport pelat palsu
Sumber :
  • Screenshot Instagram

Jakarta – Polisi mengenakan sanksi tilang terhadap sopir Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan plat nomor polisi (nopol) palsu, setelah viral di media sosial. Polisi pun mengungkapkan alasan mobil tersebut tidak berhenti saat dikejar. 

Debt Collector Tantang Polwan Saat Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang, Endingnya...

"Pengemudi pajero, Jon Heri (43 Tahun) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil," tulis akun Instagram @tmcpoldametro dikutip Minggu, 2 Juni 2024.

Sedangkan pemilik Pajero Andi alias Ivan (44) mengatakan, alasan tidak menghentikan kendaraannya karena plat nomor yang digunakan tidak sesuai.

Mobil Rombongan Pedangdut Cantika Davinka Tabrak Motor, 2 Korban Tewas Salah Satunya Bocah 13 Tahun

"Sementara itu pemilik Pajero, Andi (44), mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena plat nomor yang digunakan tidak sesuai," terangnya.

Ivan mengaku, mobil yang ditumpanginya tidak menghentikan laju saat dikejar polisi lantaran bingung dan takut membahayakan pengemudi jalan tol lainnya. 

Detik-detik Dump Truk Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak, 5 Orang Jadi Korban

Pemilik dan pengemudi Pajero yang dikejar polisi karena nopol palsu

Photo :
  • IG TMCPoldaMetroJaya

"Karena pada saat itu bingung juga ya karena di jalan tol. Kita kalau berhenti juga membahayakan pengemudi jalan tol yang lain, membahayakan jiwa pengemudi jalan tol lain. Masalahnya jadi panjang gitu, karena itu di jalan tol waktu kejadian," ujarnya. 

Dengan demikian, kedua pelaku yakni pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang oleh polisi. Sedangkan untuk pelanggaran pemalsuan TNKB diserahkan ke Ditreskrim. 

"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrim," ucapnya. 

Adapun video pengejaran itu viral di media sosial, yang menarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol. Padahal, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan plat nomor palsu. Polisi pun meminta klarifikasi 1x24 jam,

"Usai Video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta Klarifikasi 1x24 Jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan. Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," terangnya. 

Sementara itu, Supendi pemilik akun Tiktok Walangsungsang yang juga perekam dan pengupload video hoaks tersebut menyerahkan diri Ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Dalam keterangannya Supendi mengakui semua perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya