Ketua PHDI Bali Bersyukur Atas Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Lahan Tambang

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – Pemerintah telah memberikan izin kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan untuk mengelola tambang batu bara selama periode 2024-2029.

Menteri ATR Sediakan Lahan 11 Hektar di Bantaran Ciliwung Demi Atasi Banjir Jakarta

Menanggapi hal itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak mengungkapkan, di Bali tidak ada pertambangan sehingga PHDI Bali masih menunggu informasi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Masalah tambang belum ada informasi dari pusat. Tetapi saya sendiri merasa bersyukur dengan adanya peraturan pemerintah yang memberikan izin ormas keagamaan untuk mengelola tambang," ucap Nyoman Kenak, saat dihubungi pada Senin, 4 Juni 2024.

Sensasi Sahur Pakai Sambal Bongkot Dijamin Nafsu Makan Menggebu, Intip Resepnya

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

"Akan tetapi di Bali tidak ada tambang, otomatais nanti pusat bagaimana kebijakan pusat, apakah libatkan provinsi, kita pasti siap," imbuhnya.

DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

Nyoman Kenak menambahkan, untuk mengelola tambang dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang ditetapkan pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan.

Dalam beleid tersebut, aturan yang menyatakan bahwa ormas keagamaan bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang terdapat pada Pasal 83A, yang merupakan penambahan dari regulasi sebelumnya.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025