Beda Keterangan Sahroni dan Wabendum Nasdem soal Surya Paloh Tahu Pembagian Sembako

Ahmad Sahroni Menjadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, partainya tidak mengetahui apapun soal pembagian sembako yang dilakukan oleh organisasi sayap Garnita Malahayati. Dalam keterangan sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh justru mengetahui soal pembagian sembako itu.

Dukung Swasembada Pangan Prabowo, Nasdem: Ini Bukan Jargon Politik, Tapi Masa Depan Bangsa

Sahroni menjelaskan itu ketika mendapatkan pertanyaan dari hakim anggota Ida Ayu Mustikawati soal koordinasi Garnita dengan Partai Nasdem. Sahroni pun mengatakan bahwa seharusnya Garnita melaporkan setiap kegiatannya kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Bagaimana koordinasi Garnita itu selaku sayap terhadap koordinasinya dengan DPP, karena itu adalah satu-satunya organisasi wanita, apalagi sepertinya sangar didukung dalam peran serta organisasi wanita ini, apakah tidak ada laporan ke DPP bagaimana?," tanya hakim anggota di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.

Kubu Agus Suparmanto Tak Terima Mardiono jadi Ketua Umum PPP

Ahmad Sahroni menjadi saksi di sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Biasanya kalau sayap partai, ketua umumnya melaporkan itu kepada ketua umum partai, tapi untuk sayap partai biasanya dia ya beda-beda di setiap partai yang lain, cuma kalau untuk partai NasDem biasanya melaporkan itu secara langsung kepada ketua umum," jawab Sahroni.

Rommy PPP Respons Pernyataan yang Sebut Agus Suparmanto Caketum Boneka

Sahroni menyebut bahwa dirinya dengan Joice Triatman jarang melakukan komunikasi soal pelaporan kegiatan. Joice juga yang menjadi Sekjen Garnita tidak pernah menceritakan kegiatan pembagian sembako oleh organisasi sayap yang diketuai putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, tersebut.

"Lalu terkait dengan Wabendum, bagaimana kondisi hubungan pelaporan antara Bendum dan wakil?" tanya hakim.

"Jarang Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Apakah saudara Joice selaku Wabendum dan selaku Sekjen dari Garnita itu sendiri pernah menceritakan atau terkait dengan kegiatan-kegiatan Garnita?" tanya hakim.

"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Sahroni.

Lantas, hakim pun menyinggung soal keterangan yang disampaikan oleh Joice Triatman yang mengatakan kegiatan pembagian sembako Garnita sudah dilaporkan ke Surya Paloh. Sahroni mengatakan Thita tak pernah melaporkan kegiatan tersebut.

"Karena di dalam perkara ini adanya sumbangan-sumbangan itu adalah mengatasnamakan Garnita. Selaku Ketum Garnita, saudara Indira itu lah yang memprakarsai dari cerita Joice. Karena dari informasi atau keterangan Joice itu sendiri, kegiatan Garnita itu sudah dilaporkan ke ketua umum, apakah pernah saudara selaku pengurus inti juga dilibatkan dalam artian dalam rapat-rapat kepengurusan itu dibahas mengenai kedudukan Garnita?" tanya hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya