Kejagung Blak-Blakan soal Drone yang Ditembak Jatuh, Ungkap Siapa Pemiliknya

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Sumber :
  • Dok Kejagung

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan soal keberadaan drone yang mengitari kompleks Kejagung, Rabu malam, kemarin.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

Ketut mengaku pihaknya tak segan untuk menembak drone tersebut jika dianggap membahayakan. Menurutnya, kalau membahayakan maka akan ditembak. Apalagi Kejagung memang punya pengamanan kantor.

"Kita punya kok pengamanan kantor terhadap drone. Kalau membahayakan, kita tembak," ujar dia, Kamis, 6 Juni 2024.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Ilustrasi drone.

Photo :
  • www.pixabay.com/MabelAmber

Ketut mengungkap, drone tersebut milik sebuah komunitas. Adapun drone dikendalikan di Kawasan Blok M.

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," ujarnya.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Lebih lanjut dia mengatakan, pasca diselidiki, drone tersebut dipastikan tidak punya tujuan untuk melakukan mata-mata atau pengintaian terhadap Kejagung.

"Dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan. Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.

Pengacara Juniver Girsang

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025