Sekda Taput Diperiksa Polisi Terkait Foto dan Video Mesum Miripnya
- v.qq.com
Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput), melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Taput, IS terkait dengan penyelidikan kasus video dan foto mesum miripnya, yang viral di media sosial.
"Iya betul (diperiksa di Polres Taput)," sebut Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 11 Juni 2024.
Ilustrasi sensor video mesum
- Instagram/@clickmopics
Walpon mengungkapkan pemeriksaan Sekda Taput itu, dilakukan di Markas Polres Taput, pada Senin kemarin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, IS membantah bahwa lelaki di dalam video itu, dirinya.
"Hasil keterangan, yang diperoleh penyidik, bahwa IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video tersebut," ucap Walpon.
Walpon mengungkapkan bahwa pihak Polres Taput, tidak percaya begitu saja. Pihak kepolisian akan melakukan uji forensik ke aslian video itu, dengan berkoordinasi dengan Polda Sumut.
"Namun demikian, penyidik tidak tinggal diam hanya percaya dengan keterangan IS. Untuk menguji keterangan tersebut, langkah kita akan tetap melakukan uji Forensik ke aslian video itu," jelas Walpon.
Walpon mengatakan pihaknya saat ini, juga akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana, untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Terkait beredarnya video mesum yang di duga mirip Sekda Taput di media sosial, sudah mulai kita lakukan penyelidikan," ucap WalponÂ
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mendukung dilakukan Polres Taput melakukan pengusutan terhadap video dan foto mesum viral di media sosial, seorang laki-laki wajahnya mirip dengan Sekda Taput, berinisial IS bersama seorang wanita cantik.
"Silakan pihak wewenang (memproses) sesuai dengan aturannya, saya belum melihat (mengetahui soal viral video tersebut)," sebut Hassanudin kepada wartawan, di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin sore, 13 Mei 2024.
Bila terbukti pemeran video mesum adalah Sekda Taput, apa sanksi yang diberikan? Hassanudin mengungkapkan ada aturan yang jelas dan tegas setiap tingkah laku seorang aparatur sipil negara (ASN), yang melanggar aturan.
"Sudah aturannya, sudah aturan mainnya, sudah ada ketentuannya, makasih ya," tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.