Pilkada 2024 di Tangerang Jumlah TPS Berkurang 50 Persen Dibanding Pileg dan Pilpres

Ilustrasi pemungutan suara di TPS
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, telah melakukan proses pemetaan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya. Termasuk berkaitan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 4.462 TPS yang nantinya tersedia dalam Pilkada 2024. Jumlah TPS tersebut mengalami pengurangan sekitar 50 persen dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden atau pileg dan pilpres 2024.

"Kabupaten Tangerang sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS untuk pilkada 2024. Untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 4.462 TPS, yang mana secara jumlah kita berkurang dari pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu, 12 Juni 2024.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Jelas dia, pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS di wilayahnya sebanyak 9.016 yang mana. Sementara pada pilkada ini setelah diverifikasi hanya akan ada 4.462 TPS, Pengurangan itu berkaitan dengan jumlah pemilih di TPS antara Pemilu 2024 dengan pilkada yang berbeda.

"Secara jumlah kita berkurang dari pemilu, karena secara pemilih, jumlah pemilih dalam satu TPS di pilkada ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih per TPS di pemilu," ujarnya.

Berdasarkan aturan, bahwa jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 maksimal sebanyak 800 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan maksimal 300 pemilih per TPS.

"Kita sesuaikan dengan aturan dan kini kita juga tengah persiapan lain, baik pemutakhiran data, hingga peluncuran maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

KPU Belum Bisa Pastikan Pilkada Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Ini Sebabnya

Formappi Catat 45 Anggota DPR Alami PAW, Maju Pilkada hingga Masuk Kabinet Prabowo
Debat pertama Pilgub Sumut 2024, antara Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.(istimewa/VIVA)

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Absen

Penetapan KPU Sumut ini dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025