Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria terduga teroris. Penggerebekan ini dilakukan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu siang, 15 Juni 2024. 

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Yakin Dia Akan Ditahan!

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun membenarkan bahwa ada operasi yang dilakukan oleh Tim Densus 88, terhadap warga di lokasi tersebut.

“Siap, betul sudah dikonfirmasi di Jl. Pasar Permai, kel/Desa Komojing, Kec. Cikampek Kab. Karawang Lebih lanjutnya nanti,” kata Wirdhanto kepada wartawan Sabtu, 15 Juni 2024.

Sikap Diam Matthew Gilbert Jadi Sorotan di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

Kendati demikian, Wirdhanto belum menjelaskan lebih jauh terkait berapa jumlah dan identitas dari orang diamankan di dalam rumah yang dimiliki oleh pedagang bubur.

Nikita Mirzani Titip Pesan Haru untuk Lolly Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada Sabtu, 15 Juni 2024 polisi telah melaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka terorisme. Pria yang berhasil diamankan itu diketahui berinisial AAR.

"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," ujarnya.

Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Trunoyudo mengungkap, AAR juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018. Ia ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak. 

"Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025