Bupati Indramayu Nina Agustina Bantu Cairkan Dana Ganti Rugi Warga Terdampak Abrasi

Bupati Indramayu Nina Agustina di acara serah terima ganti rugi dampak abrasi
Sumber :
  • Istimewa

Indramayu - Bupati Nina Agustina bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu merespons dengan cepat keluhan dampak abrasi dari Sungai Cimanuk, yang melintasi Desa Kertasemaya Kecamatan Kertasemaya yang telah menggerus sebagian tanah milik warga.

Tidak perlu menunggu lama berkat respons gerak cepat Bupati Nina Agustina dan Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut, hari ini, Kamis, 19 Juni 2024 bertempat di kantor Kecamatan Kertasemaya, diselenggarakan acara Serah Terima Pembayaran Ganti Rugi Tanah warga terdampak abrasi Sungai Cimanuk, Desa Tulungagung Kecamatan Kertasmaya, yang dihadiri langsung oleh Bupati Nina Agustina.

Bupati Indramayu Nina Agustina

Photo :
  • Istimewa

Dalam sambutannya, Nina menyampaikan terima kasihnya kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung, karena telah merespons dengan cepat pembayaran ganti rugi tanah yang terdampak abrasi sungai Cimanuk.

"Mengawali sambutan ini saya saya atas nama Bupati Indramayu mengucapkan terimakasih kepada BBWS, atas dilaksanakannya pembayaran ganti rugi tanah milik warga yang terdampak abrasi Sungai Cimanuk di Desa Kertasemaya," ujarnya.

Selain itu, Nina juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang dirugikan atas kesabarannya, menanti ganti rugi yang sudah dinanti bertahun-tahun.

"Saya juga sampaikan Selamat Dan terimakasih atas kesabarannya kepada masyarakat Desa Kertasemaya, khususnya blok Rengas Payung Dan Blok Tanjung yang tanahnya terdampak, setelah penantian lebih dari 5 tahun, pada hari ini akhirnya Tanah bapak/ibu bisa dibebaskan dengan nilai ganti rugi yang tidak merugikan," ucapnya.

Sementara itu Kepala BBWS Cimanuk - Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro mengatakan dalam sambutannya menyampaikan harapannya, agar semua pihak terkait dengan hal tersebut selalu bersinergi, agar semua berjalan dengan lancar.

Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi hingga Rp 100 Juta Usai Diputuskan Status Tersangka Tidak Sah

"Harapan saya pihak terkait bisa bersama-sama memperlancar konstruksinya biar cepat selesai, saya rasa itu. Dan juga tidak lupa saya berterima kasih kepada ibu Bupati dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Indramayu sehingga acara ini bisa terselenggara," ungkapnya.

Bupati Indramayu Nina Agustina (kanan)

Photo :
  • Istimewa
Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Temukan 4 Senjata Api Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah

Terakhir, Bupati Nina Agustina menyampaikan pada proses tahapan awalnya berjumlah 30 bidang yang akan dibebaskan, namun ada 1 bidang yang tidak ada kesepakatan harga, sehingga hanya 29 bidang yang akan dibayarkan pada hari ini dengan luas total 5.322 m2.

"Saya berpesan manfaatkan penggantian dengan ini dengan baik, sehingga warga yang mendapatkan penggantian dapat meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih sejahtera," pungkasnya.

Haji Pakai Visa Ilegal, Arab Saudi Tangguhkan E-Visa Umrah Bagi Warga Mesir
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan tanah yang berada di badan dan sepadan sungai harus diterbitkan sertifikat HPL.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025