Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik KPK saat ini sudah mulai meninggalkan metode penyadapan dalam kasus korupsi. Ia menyebut, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tak lebih bak sebuah hiburan dalam mengusut kasus korupsi.

"Saya bilang, OTT itu apa sih?," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Minggu 23 Juni 2024.

Alex mengklaim bahwa metode penyadapan dalam mengusut kasus korupsi kini tak lagi relevan. Ia menyebut justru metode penyadapan dalam OTT ini hanya menunggu seseorang sial dalam melakukan kasus korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Saya bahkan di waktu proper and test jilid pertama itu kan, 'Kalau kalian hanya mengandalkan penyadapan, itu kan menunggu orang apes', kan gitu kan," kata Alex.

"Kan hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam handphone-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit," lanjutnya.

Ada sebanyak 500 nomor ponsel yang sudah disadap KPK. Tetapi, semuanya berujung sia-sia.

Maka itu, Alex menilai para pelaku korupsi pun kini sudah melakukan berbagai macam inovasi dalam melakukan korupsi agar tidak terdeteksi KPK.

"Artinya mereka juga belajar lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu," ucap Alex.

KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau Rugikan Negara Rp60 Miliar

Alex menyebutkan bahwa saat ini KPK tengah mengalihkan fokusnya kepada para pelaku korupsi untuk lebih kepada mengusut penanganan perkara yang berpotensi pada kerugian keuangan negara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Diperiksa KPK Hari Ini soal Kasus Korupsi Hasto PDIP

"Kami sekarang lebih banyak memfokuskan pada penanganan perkara yang potensi kerugian negaranya besar dan asset recovery-nya besar. Dan itu terjadinya di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi. Itu yang kita fokus ke sana," kata dia.

Sehingga, Alex menjelaskan identitas lembaga antirasuah dalam menangani korupsi dengan upaya OTT kini perlahan telah dirubah. Nantinya, OTT di KPK hanyalah bak hiburan semata.

Eks Komisioner KPU Ngaku Tak Ada Tekanan dari PDIP dan Hasto soal PAW Harun Masiku

"Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," ucap dia.

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025