Seorang Pemuda di Lampung Tewas Setelah Diduga Dipaksa Telan Sabu Seberat 2,5 Gram

Makam pemuda di Bandar Lampung yang meninggal karena diduga dipaksa telan sabu.
Sumber :
  • tvOne/ Pujiansyah (Lampung)

Bandar Lampung – Seorang pemuda, Adams Ferdiyanto, meninggal dunia di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung karena diduga dipaksa menelan narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram oleh rekannya, Ari.

Nurhayati (47), ibu korban, mengatakan saat itu, Jumat, 14 Juni 2024, dia ditelepon menantunya yang memberitahukan bahwa Adams bersama Ari di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. "Saat di RS Bhayangkara anak saya menangis memeluk saya," kata Nurhayati, Sabtu, 6 Juli 2024.

Ketika sampai di rumah sakit, Nurhayati menuturkan, anaknya memeluk dia sambil menangis dan minta maaf kepadanya. "Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, maafin saya dan bukan kesalahan saya," ujarnya.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian dialami. Ketika itu, putranya diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari.

"Jadi anak saya itu diajak ke Tegineneng sama Ari orang sekitar sini juga. Pada saat di perjalanan, polisi mencegat dan Ari panik. Dia mengeluarkan barang diduga sabu dari sakunya, lalu Ari meminta anak saya untuk menelan sabu tersebut," ujar Nurhayati.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, setelah menelan sabu seberat 2,5 gram, Adams kemudian memberitahukan hal tersebut kepada polisi. Ia kemudian dibawa ke Polres Pesawaran. Lalu karena kondisinya memburuk, Adams dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Di rumah sakit, kondisi Adams semakin parah karena penyumbatan pada saluran pencernaan akibat menelan plastik berisi sabu. Ia mengalami kejang-kejang dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dioperasi.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

"Saya minta keadilan, minta Ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya," kata Nurhayati.

Saat ini, petugas Polres Pesawaran telah menahan Ari yang merupakan residivis kasus narkoba. Dia ditahan dalam perkara kepemilikan sabu seberat 2,5 gram yang ditelan korban.

Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Vs Motor di Lampu Merah CSW yang Tewaskan Satu orang

Laporan Pujiansyah (Lampung)

Mantan Napiter Balik Lagi Jadi Residivis Terorisme, Kriminolog Ungkap Penyebabnya
Anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Belasan remaja yang diduga hendak tawuran serta dua pemuda teler akibat narkoba jenis sinte cair berhasil diciduk tim patroli Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025