Main Judi Online, Seorang ASN di Kalbar Dibebastugaskan

Pj Gubernur Kalbar Harisson
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

VIVA – Meski sempat adanya imbauan tegas dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson beberapa waktu lalu terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain judi online, seorang ASN di Kalbar diketahui ditindak akibat bermain judi online.

Gibran Wanti-wanti BSU Jangan Dipakai Judol: Bisa Kita Lacak!

Harisson mengatakan ASN tersebut sudah disanksi dan dibebastugaskan untuk sementara waktu.

"Ada 1, sekitar 3-4 bulan lalu, sudah kita sanksi dan dinonjobkan untuk sementara," ucap Harisson beberapa waktu lalu. Atas kejadian tersebut Harisson kembali mengingatkan seluruh masyarakat khususnya ASN agar tidak memainkan judi online.

Markas Judi Online China-Kamboja di Jabodetabek Dibongkar, Cuan Ratusan Miliar Dicuci Lewat Kripto

"Judi memberikan banyak dampak negatif, seperti merugikan diri sendiri, lingkungan sekitar mulai dari keluarga hingga pekerjaan," tuturnya.

Harisson menegaskan setiap ASN yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri SipilM ASN yang melanggar akan dikenai sanksi disiplin, serta hukuman ringan, sedang hingga berat.

Markas Judi Online China-Kamboja di 3 Kota Dibongkar, 22 Orang Dicokok!

Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa, teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak mengulangi secara tertulis. Sedangkan sanksi berat, ASN yang terbukti bersalah dapat diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 1 tahun hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Harisson meminta kepada seluruh ASN jika ada teman atau atasan langsung yang mengetahui stafnya melakukan judi online, segera melaporkan kepada inspektorat bagian kepegawaian daerah.

"Dari situ akan kita lakukan proses hukuman disiplin," pungkasnya.

Screenshoot penggerebekan markas judol di 3 kota

Modus Gila Markas Judi Online China-Kamboja di Kota 3 yang Digerebek Bareskrim

Sindikat besar judol yang digerebek Bareskrim pakai ribuan kartu perdana untuk buat akun WA dan Telegram demi menyebar promosi permainan judol.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025