Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Begini Respons Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri menghormati serta mengikuti putusan praperadilan Pegi Setiawan.

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 49 Pati, 2 Diantaranya Jadi Komjen

"Tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata dia pada Senin, 8 Juli 2024.

Hakim Ungkap ‘Human Error’ Polda Jabar dalam Tersangkakan Pegi Setiawan

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)
Guyonan Dedi Mulyadi ke Ono Surono: Tambah Populer, Kontrak Media Sudah Banyak!

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut menyebut Korps Bhayangkara masih menunggu salinan lengkap putusan dari Pengadilan Negeri Bandung guna menentukan langkah yang bakal diambil dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky. 

"Tentunya itu (penyelesaian kasus) akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa. Karena ini terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal lainnya," kata dia.

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Irjen Didik Jabat Kapolda Sultra dan Irjen Rudi Kapolda NTT

Sebelumnya diberitakan, Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.

“Mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan permohon untuk seluruhnya,” kata Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

Hakim menyatakan proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: SK/90/V/RES124/2024/Ditreskrimum, tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Sekjen DPD RI Komjen Mohammad Iqbal naik pangkat

Resmi Naik Pangkat Komjen, Iqbal Siap Jaga Amanah Kapolri Kawal Asta Cita Reformasi Birokrasi di DPD

Sekjen DPD RI Mohammad Iqbal resmi naik pangkat menjadi komisaris jenderal atau komjen.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025