Kelakuan Eks Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Bawa Senpi ke Dalam Tahanan

Kejati Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejati Jabar

Bandung – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, mengamankan senjata api milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif, saat akan menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Polisi Nurindah saat ditemui di Bandung, Rabu.

Nurindah mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin dan benar merupakan kepemilikan atas nama Arsan Latif.

ilustrasi senjata api

Photo :

"Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai surat-surat," katanya.

Dia mengatakan saat ini senjata api tersebut telah diamankan di gudang senjata Polrestabes Bandung berdasarkan Peraturan Kapolri.

"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapa pun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," kata Nurindah.

Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api yang dititipkan kuasa hukum Arsan Latif menggunakan sebuah koper.

Sindikat Preman Berkedok Wartawan di Jateng Dicokok, Sasar Pejabat Ngamar di Hotel

"Senin (15/7) kemarin pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman.​​​​​​​

Hamas Siap Bebaskan Tahanan Jika Perang Berakhir

Selain membawa senjata api, petugas juga menemukan beberapa barang lainnya dalam koper tersebut, yakni sebuah ponsel dan lima butir peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” katanya. (Ant)

Pelarian Januar Tahanan PN Jakut Berakhir Usai Nekat Kabur Demi Temui Pacar
Tim gabungan saat menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol.(dok Kejati Sumut)

TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Untuk menangkap atau eksekusi terhadap Godol yang banyak pengikutnya, Tim Tabur Kejaksaan dibantu TNI Angkatan Darat (AD) dan Satuan Brimob Polda Sumut

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025