Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres IKN: Hitung Pelantikan Prabowo Jadi Presiden

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers bulan kemerdekaan di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari yang semula di Jakarta. 

"Belum, belum (diterbitkan)," kata Pratikno kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Pratikno menjelaskan banyak hal yang menjadi pertimbangan sehingga Jokowi belum menerbitkan Keppres perpindahan IKN. Salah satunya karena pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Jadi Keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden," ucap dia.

"Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono berbicara kemungkinan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur terbit setelah upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 mendatang.

"Ya mungkin saja," ujar Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.

Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah

Di sisi lain, Heru tetap memastikan upacara HUT RI ke-79 di IKN berjalan sesuai rencana. Ia mengaku, sedang mempersiapkan acara HUT RI di dua lokasi, yaitu IKN dan Jakarta.

Menko Airlangga hingga Sri Mulyani Merapat ke Istana, Bahas Kawasan Ekonomi Khusus

"Tapi yang jelas proses 17-an di IKN tetap berjalan, kita rapikan semua. Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaran 17-an di IKN, dua ya di IKN dan Jakarta," ujar dia.

Heru menjelaskan proses penertiban Keppres IKN tetap berproses meski secara perlahan. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian acara upacara kemerdekaan di IKN sudah siap, termasuk pengamanan dan persiapan lainnya.

Muncul di Kongres PSI, Absen dari Polisi, Pihak Jokowi Serang Balik TPUA
Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025