Bule Amerika Ditemukan Tewas di Bali, Sewa Motor 2 Bulan Belum Bayar

Evakuasi jenazah WN Amerika di Batu Jaran, Pecatu Bali (Foto: Tangkapan layar Instagram Basarnas)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat (AS) ditemukan tak bernyawa di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 07.00 Wita.

Munggu, Permata Baru di Pulau Seribu Pura

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.,S.H.,M.H., menjelaskan, jenazah bule Amerika bernama Edward (51) berada di antara batu di Pantai Bingin Pecatu Kuta Selatan.

"Evakuasi akan butuh waktu lama karena kondisi penemuan jenazah di pantai  bawah tebing terjal," kata Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu, 14 Agustus 2024.

Begini Cara LBS Korlap Baja Meriahkan HUT ke-80 RI di Bali

Sebelumnya seorang bule laki-laki asal Prancis bernama D'armali dr Bernito (27) melihat sesosok mayat di pinggir Pantai Batu Jaran Uluwatu Kuta Selatan dari atas tebing.

Evakuasi jenazah WN Anerika di Batu Jaran, Pecatu Bali - Foto: Tangkapan layar Instagram Basarnas

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Dari Bali, Zlatan Ibrahimovic Lanjutkan Liburan ke Sumba Tanpa Bodyguard, Netizen Takjub


"Yang bersangkutan datang melapor ke Polsek Bualu terkait penemuan mayat itu," kata Kompol Ngurah Yudistira, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dirinya juga mendapati satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMax warna hitam bernomor polisi DK 4538 AEE dalam posisi terparkir.

Hanya saja, saat kepolisian tiba di lokasi, mayat tersebut tak terlihat lagi dari atas tebing. Di situ hanya ada sepeda motor NMax saja yang tetap berada di tempatnya.

Polisi menemukan nomor rental kendaraan di balik jok motor. Dari komunikasi yang dilakukan, pemilik rental mengatakan, motor matik yang dimaksud sudah disewa selama 2 bulan namun belum ada pembayaran.

"Dalam pencarian yang Balawista Badung dan tim kami, akhirnya mayat tersebut ditemukan di bebatuan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk penyelidikan selanjutnya.

Ilustrasi/Pelaku kejahatan

Colong TV Hotel di Bali, Bule Amerika Dituntut 7 Bulan Penjara

Terdakwa Reza Masomi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025