Pilkada 2024, KPU Sebut Jokowi Tercatat Pemilih Tetap di Solo

Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto (tengah).
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan, Presiden Joko Widodo tercatat sebagai pemilih tetap di Solo, Jawa Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Indonesia Buka Peluang Pulangkan Tiga Napi Warga Filipina Hukuman Seumur Hidup ke Negaranya

"Informasi terakhir setelah kami cek di DPT kami, Bapak Ir Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 08/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," kata Bambang di Solo, Jawa Tengah, dilansir Antara, Senin, 30 September 2024.

Dengan demikian, pada Pilkada 2024 Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilih di Kota Surakarta.

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Selain itu, dia mengatakan,  Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda juga akan mencoblos di Kota Solo, tepatnya di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Latih Militer di Bangladesh jadi 27 Orang

Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan oleh KPU kepada keempatnya. "Berkaitan dengan pelayanan KPPS, kami sampaikan di PKPU yang diutamakan adalah orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas. Itu yang diprioritaskan," katanya.

Sementara mengenai tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan oleh Presiden Jokowi untuk mencoblos, dia mengatakan, belum dipastikan lokasinya. (Antara)


 

Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025