Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya turut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 November 2024. Dia mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk meminta bantuan dibuatkan sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP.

Alasan KPK akan Periksa Gubernur Khofifah di Jawa Timur

"Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian kami," ujar Maruarar Sirait kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 5 November 2024.

Maruarar datang ke KPK ditemani oleh wakil menterinya, Fahri Hamzah beserta jajaran Kementerian PKP. Mereka melakukan diskusi bersama pimpinan KPK selama kurang lebih dua jam.

3 Tersangka Pemerasan Urus Izin TKA di Kemnaker Dikonfrontasi KPK, Dicecar soal Pembelian Aset

[dok. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat kerja di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menjelaskan bahwa permintaan bantuan kepada KPK pun dikabulkan. Kementerian PKP juga meminta kepada KPK untuk membantu personalia menjadi inspektorat di Kementerian PKP.

Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Besok

"Kami meminta personalia untuk menjadi inspektorat khusus di kami, dan itu sudah disetujui. Juga di beberapa bidang yang strategis di Kementerian kami, supaya keterbukaan publiknya sesuai juga dengan asas KPK juga kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK," kata Maruarar.

Tak lupa, Maruarar juga turut meminta bantuan yang sama dengan KPK kepada Kejagung RI.

Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Catur Budi Harto

KPK Tetapkan Eks Wakil Dirut BRI dan Dirut Allo Bank Tersangka Korupsi Pengadaan EDC, Proyek senilai Rp 2,1T

KPK Tetapkan Eks Wakil Dirut dan Eks Direktur Digital BRI Tersangka Korupsi Pengadaan EDC, Proyek senilai Rp 2,1 Triliun

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025