IBH: Pemkot Depok Bakal Perjuangkan Beasiswa untuk Santri dan Santriwati

calon walikota dan wakil walikota Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq
Sumber :
  • Istimewa

Depok, VIVA – Ikatan Keluarga Santri Depok (IKSD) mendeklarasikan pemenangan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq di pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Depok 2024.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Nasdem Blak-blakan Begini

Imam Budi Hartono dalam sambutannya mengatakan, bahwa santri yang berasal dari Kota Depok akan diberi beasiswa.

“Insya Allah ke depannya Pemkot akan berikan beasiswa bagi santri dan santriwati yang berasal dari Kota Depok, langkah ini kita lakukan untuk selalu Kota Depok menjadi Kota Religi,” ucap IBH.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Ketua umum IKSD Aries Trisna mengatakan, bahwa dukungan kepada IBH Ririn ini dilakukan langsung oleh santri dan kyai yang ada di Depok.

“Ini ada ratusan kyai dan santri yang hadir pada acara deklarasi ini, harapan besar kami IBH Ririn dapat memenangkan Pilkada Kota Depok,” jelas Aries Trisna di Depok.

Rekam Jejak Mumpuni, Saparudin Didukung Jadi Calon Wali Kota Pangkalpinang

Sedangkan Kyai Kamil Rayana selaku penasehat IKSD mengatakan, gerakan IKSD ini akan melakukan door to door turun ke rakyat Depok.

“Kami targetkan IBH Menang 75 persen dari paslon lain, kami akan turun bertemu dengan warga. Dengan cara ala santri dan kyai, bahkan ini ada tanda tangan petisi dukungan langsung dari santri dan kyai. Artinya banyak harapan kami kepada IBH Ririn agar menang,” jelas Kyai Kamil Rayana.

Kyai Kamil Rayana pun menegaskan, bahwa dukungan santri dan kyai ini dari semua elemen.

“Ini ada dari alumni pesantren yang berada di Depok, kamu tegaskan kami berjuang untuk kemenangan IBH Ririn,” tambah Kyai Kamil.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Prasetyo menyebut pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika hasil pengkajian tim terkait putusan MK itu sudah rampung. 

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025