Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengatakan, TP PKK sangat membutuhkan sosok pemimpin dan tim kerja yang kuat. Pasalnya, TP PKK adalah organisasi masyarakat yang besar dan menjangkau seluruh aspek sosial.

Dukung Kopdeskel Merah Putih, Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kemendagri Siap Gelar Bimtek bagi Kepala Desa dan Pengurus

"Kalau sudah memang timnya kuat dipilih orang yang tepat dan kemudian ketuanya juga memiliki kemampuan untuk bergerak dan mau bergerak, itu pasti daerah itu akan hidup PKK-nya," katanya pada acara Pelantikan Ketua Umum (Ketum) TP PKK dan Pembina Posyandu serta Pengurus Pusat TP PKK dan Pembina Posyandu Masa Bakti 2024-2029 di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kemensesneg Serahkan Perpres Perubahan Bentuk 11 PTKN, Minta UIN Lebih Perkuat Distingsi Lulusan

Mendagri menambahkan, TP PKK adalah organisasi masyarakat yang sangat penting lantaran memiliki jaringan hingga ke tingkat keluarga. Karena itu, organisasi ini perlu didukung oleh pihak yang memiliki kekuatan dan sumber daya yang kuat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Ketua TP PKK di daerah dijabat oleh istri kepala daerah.

"Kenapa yang dipilih bukan orang lain, yang dipilih adalah istri dari the most powerful leader di daerah itu," ujarnya.

Wamendagri Ribka Haluk Kunjungi SKKP Se-Tanah Papua, Serukan Transformasi SDM sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045

Dengan dukungan kepala daerah, Mendagri berharap, Ketua TP PKK daerah dapat menjalankan mesin organisasi sehingga berbagai program bisa terlaksana dengan baik.

"Adanya kemauan untuk bergerak dulu dan kemudian ada kemampuan," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, Mendagri resmi melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketum TP PKK dan Ketum Tim Pembina Posyandu masa jabatan 2024-2029.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Respons Putusan MK, Wamendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Sederajat

Kemendagri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan SD, SMP dan madrasah sederajat

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025