Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini Tidak Terduga

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang, VIVA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menyebut peristiwa penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabagops), AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari, sama sekali tidak terduga.

Aipda Robig Ajukan Banding atas Pemecatan Terkait Penembakan Pelajar

Seperti diketahui, dalam kasus ini AKP Ulil tewas ditembak oleh AKP Dadang Iskandar. Lokasi kejadiannya, di area parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB. 

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim

Photo :
  • Andri Saputra
Terungkap, Tersangka Tembak Sesama Polisi AKP Dadang Iskandar Bersikap Beringas: Awas Yang Mau Nangkap Saya Tembak!

Kata Irjen Pol Suharyono, tersangka berada pada posisi kontra terhadap penegakkan hukum aktivitas tambang galian C ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya (penegakkan hukum aktivitas tambang galian C diduga ilegal), seorang perwira yang juga salah satu tersangka oknum anggota ini, pada posisi kontra dalam penegakkan hukum," kata Suharyono, Jumat 22 November 2024. 

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Eks Kabareskrim: Memalukan

Suharyono bilang, di samping peristiwa ini tidak terduga, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tidak terpuji dan sangat tercela. Sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Kata Suharyono, pihaknya merasakan duka yang mendalam atas peristiwa yang menimpa AKP Ulil. Disaat perwira, anggota sedang menindaklanjuti perintah pimpinan yakni menumpas segala sesuatu yang bersifat ilegal baik itu Illegal logging, mining, fishing maupun human trafficking menjadi atensi presiden, peristiwa ini malah terjadi.

"Lantaran menjadi atensi, saya sudah perintahkan jajaran untuk menertibkan bahkan menindak secara tegas sesuatu usaha bersifat ilegal, salah satunya ilegal mining. Terkai peristiwa ini, saya sampaikan bela sungkawa," tutup Suharyono.

AKP Dadang Iskandar jalani sidang di Pengadilan Negeri Padang

Polisi Tembak Polisi di Kantor Polres, AKP Dadang Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dengan hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025