Apa Itu KIP dan PIP? Ini Perbedaan dan Cara Mendapatkannya

Ilustrasi Anak Belajar
Sumber :
  • Pexels.com
  1. Target Penerima:

Terdampak Efisiensi, Mendikdasmen Pastikan Program PIP Tetap Jalan

Penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, siswa yang putus sekolah tetapi ingin melanjutkan pendidikan juga dapat menjadi penerima PIP. Sementara itu, KIP lebih spesifik untuk siswa yang terdata sebagai calon penerima PIP. Meski begitu, siswa tanpa KIP masih dapat menerima PIP melalui rekomendasi dari sekolah atau pemerintah daerah.

  1. Rentang Usia dan Kriteria:

Dana PIP Harus Tersalurkan ke Siswa, Kemendikdasmen Tekankan Pengawasan Ketat

PIP memiliki rentang usia penerima yang lebih luas, yaitu antara 6 hingga 21 tahun, mencakup siswa yang masih sekolah atau mereka yang mengikuti program pendidikan kesetaraan. Di sisi lain, KIP lebih bersifat administratif tanpa batasan usia tertentu, karena hanya berfungsi sebagai alat pendukung untuk mengakses PIP.

  1. Manfaat Tambahan:

KIP Kuliah 2025 Dibuka! Siswa Penerima PIP Jadi Prioritas Utama

PIP dirancang untuk mencakup kelompok khusus seperti anak yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana. Dengan skema ini, PIP lebih fleksibel dalam memberikan bantuan kepada siswa dengan kebutuhan khusus. Sebaliknya, KIP tidak memiliki manfaat tambahan seperti ini karena perannya hanya sebagai sarana untuk mengakses bantuan PIP.

  1. Pengelolaan dan Implementasi:

PIP dikelola melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama, untuk memastikan bantuan sampai kepada sasaran yang tepat. KIP, di sisi lain, lebih terkait dengan proses administratif yang dijalankan oleh lembaga terkait untuk memastikan validasi data penerima manfaat.

Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak memanfaatkan kedua program untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bagaimana Cara Mendapatkan KIP dan PIP?

Untuk memastikan Anda atau anak Anda mendapatkan manfaat dari KIP dan PIP, berikut langkah-langkahnya:

Pendaftaran KIP:

  • Siswa dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan KIP melalui sekolah atau pemerintah daerah.
  • Pastikan data Anda tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial.

Pengajuan PIP:

  • Jika sudah memiliki KIP, siswa otomatis menjadi calon penerima PIP.
  • Bagi yang tidak memiliki KIP, sekolah atau pemerintah daerah bisa merekomendasikan Anda untuk menjadi penerima bantuan PIP.

Cek Status Penerima:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya