Presiden Prabowo Setuju Naikkan Gaji Guru, Segini Jumlahnya

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Florence Lo/Pool Photo via AP

Jakarta, VIVA - Presiden RI, Prabowo Subianto menyetujui peningkatan kesejahteraan guru dengan menambahkan Rp2 juta untuk guru non ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

Prabowo-Gibran dan Jajaran Menteri Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Demikian itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.

"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," ujarnya. 

Perwakilan Mahasiswa Datangi Istana Malam-malam, Mau Sampaikan Aspirasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Namun, Mu’ti belum bisa menjelaskan rinci kapan kebijakan tersebut mulai berlaku. Ia hanya memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.

Wiranto Merapat Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

"Satu kali gaji pokok saja," ujarnya.

Abdul Mu'ti juga mengaku telah meminta secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Dalam agenda itu juga diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.

"Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden, dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema 'Guru Hebat Indonesia Kuat'," imbuhnya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo

Nadiem Jadi Tersangka, Kerugian Negara dari Korupsi Chromebook Ditaksir Rp1,98 Triliun

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut kerugian negara akibat dari kasus pengadaan laptop Chromebook lebih dari Rp1,98 triliun

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025