Polri Gandeng Kepolisian Kanada Perangi Kejahatan Transnasional

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, satuan tugas pemberantasan judi daring
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Korps Bhayangkara dengan Royal Canadian Mounted Police (RCMP) atau Angkatan Kepolisian Kerajaan Kanada, sepakat kerja sama melawan kejahatan transnasional yang terorganisir.

Polisi Datangi Sekolah di Riau, Beri Pesan Keselamatan Berlalu Lintas

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dilakukan di Markas Besar RCMP oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mewakili Polri dengan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU yang pertama kali diinisiasi pada 2014,” ujar dia pada Rabu, 4 Desember 2024.

Polri Gandeng TNI dan BIN Usut Aktor Utama Kerusuhan Demo

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti

Photo :
  • Instagram: Krishna Murti

Adapun, kerja sama mencakup 10 bidang mulai dari pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan kasus terorisme, kemudian manajemen krisis.

Polisi Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya

“Selain itu, kedua institusi juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Polri melalui program pelatihan yang komprehensif,” ujarnya.

Dirinya berharap kerja sama Polri dengan RCMP semakin solid dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang kian kompleks.

“Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua institusi dapat saling belajar dan memperkuat kapabilitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, dia berharap KBRI Ottawa, khususnya Konsuler bisa berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo

Polri Proses Hukum 583 Orang Aksi Demo Berujung Ricuh

Ada 5.444 yang diamankan, tinggal 583 yang saat ini dalam proses hukum, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya

img_title
VIVA.co.id
8 September 2025