Temuan DPD RI Terkait Polemik Proyek PSN Tangerang

Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua, Yorrys Raweyai
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai dan sejumlah Pimpinan Alat Kelengkapan DPD melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tangerang Utara, Banten. Alhasil, Yorrys menilai PSN di Tangerang Utara ini tidak ada masalah untuk dilanjutkan.

img_title Pemerintah Putus Akses 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif, Tak Ada Celah untuk Penipu

Bahkan, Yorrys mengklaim masyarakat sekitar lokasi PSN juga mendukung proyek tersebut. Menurut dia, polemik yang muncul ke publik hanya salah persepsi tentang proyek strategis nasional dan PIK 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah). Karena pertama yang ribut ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya. Ternyata di sini tidak ada, sebab ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," kata Yorrys melalui keterangannya pada Rabu, 11 Desember 2024.

img_title Nominal Hadiah Dipersoalkan, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Siswa Berprestasi

Politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar), Yorrys Raweyai

Photo :
  • Fajar GM

Kata dia, PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berbeda lokasi. Hanya saja, kata dia, pengelolanya atau pengembang memang sama yakni PT. MIP, yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Makanya, ia menilai ada salah persepsi di tengah masyarakat.

img_title Ateng Sutisna Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Hadapi Erupsi Anak Krakatau

"Ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis. PSN ini di luar daripada PIK," jelas dia.

Menurut dia, lokasi PSN merupakan tanah milik negara yakni Perhutani. Sedangkan, hutan lindung mangrove berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sehingga, kata Yorrys, lokasi tersebut tidak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Yorrys mengatakan ada beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. Pada Maret 2024, lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN sehingga pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN dilakukan.

"Nah, empang-empang (tambak) itu oleh pihak pengembang telah memberikan uang kerohiman, tetapi mereka tidak keluar dari situ. Bagian dari CSR memberikan kesempatan kepada mereka, boleh tinggal dan mengelola itu serta tidak usah membayar apa-apa sampai proses pembangunan,” ungkap Yorrys.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut