Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Yogyakarta, VIVA – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Atau PPN menjadi 12 persen, akan resmi diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN 12 persen ini menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Ini Sederet Pajak yang Bikin Mobil di Indonesia Jadi Lebih Mahal

Terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN menjadi 12 persen ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, angkat bicara. 

Haedar menyarankan, agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan naiknya PPN 12 persen ini. Haedar mengingatkan, agar pemerintah memperhatikan aspek sosial sebelum memutuskan kebijakan pajak.

Jual Beli Kendaraan, Pahami Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran dalam Administrasi Pajak

"Perlu betul-betul dikaji ulang ya (PPN 12 persen). Sehingga kebijakan pajak itu juga ya memperhatikan aspek keadilan sosial," ujar Haedar di UGM, Kamis 19 Desember 2024.

Haedar membeberkan, permasalahan pajak ini akan berdampak pada perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Pajak Mobil Avanza di Malaysia Cuma Rp300 Ribuan, Indonesia Bisa Rp4 Juta per Tahun

Pemerintah, sambung Haedar, seharusnya membuat kebijakan pajak dengan berlandaskan pada keadilan sosial. Berbekal keadilan sosial, maka kebijakan pajak tidak menghambat semangat kemajuan masyarakat.

"Policy pajak di Indonesia tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial. Di situ ada yang harus diperhatikan betul sehingga kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat," tutup Haedar.

MLH dan Dikdasmen PP Muhammadiyah Bekerja Sama Dengan Kementerian LH

MLH, Dikdasmen Muhammadiyah dan Kementerian LH Sosialisasi Agar Sekolah Makin Peduli Lingkungan

Di Muhammadiyah sendiri, membuat Program Adiwiyata Berkemajuan yang sudah di launching pada Ramadan tahun lalu. 

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025