Marinir Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Beserta Amunisi di Pelabuhan Ambon

TNI AL gagalkan penyelundupan senjata api di Pelabuhan Ambon
Sumber :
  • Dok TNI AL

Ambon, VIVA –  Satuan Tugas Pengamanan Laut Lantamal IX Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon menggagalkan penyelundupan pistol rakitan dengan sejumlah amunisi tajam dari penumpang kapal Sirimau di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

"Pelaku berinisial GA, penumpang KM Sirimau yang akan berangkat dengan tujuan Lewoleba NTT," ujar Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon Mayor Marinir Tamyasin Hehanussa di Ambon, Selasa, 14 Januari 2025.

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan, 30 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, 13 butir amunisi kaliber 38 mm dan satu butir Amunisi kaliber 7,62 mm. "Barang bukti tersebut diketahui dari mesin X-Ray yang ada di pelabuhan," katanya.

TNI AL gagalkan penyelundupan senjata api di Pelabuhan Ambon

Photo :
  • Dok TNI AL

Pelaku pun segera diamankan petugas pengamanan oleh unsur TNI dan Kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu sanksi menyelundupkan senjata api lewat pelabuhan di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang No. 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran Dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api.

Pada pasal 12 ayat 1mengatur sanksi penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp20.000.000, Undang-Undang nomor 1 Tahun 1950 tentang Peraturan Pidana Tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara Pasal 104 mengatur sanksi penjara paling lama 20 tahun dan denda.

Kemudian Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran pasal 244 ayat 1 mengatur sanksi penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

Menkum Ungkap Syarat Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Satria Arta Kumbara Jika Ingin Kembali Jadi WNI

Berkaitan dengan hal tersebut Komandan Lantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi menyampaikan apresiasi atas kinerja prajuritnya di lapangan.

Dirinya mendorong semua unsur kemaritiman yang terlibat Pengamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon agar lebih giat lagi memberantas segala bentuk penyelundupan barang ilegal mulai dari Senjata Api, Narkoba maupun minuman keras serta memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

"Kita perketat pengamanan demi mewujudkan Ambon dan Maluku yang tentram dan damai," katanya.

VIVA Militer: Kapal rudal nuklir Angkatan Laut AS (US Navy), USS Zumwalt

Fregat Siluman Sampai Railgun, Ini 5 Kapal Perang Paling Ngeri di Muka Bumi, Sejauh Mana Kekuatan Laut Indonesia?

Dari fregat siluman hingga railgun, ini daftar kapal perang tercanggih dunia. Indonesia sudah punya yang selevel? Simak ulasan kekuatan laut terbaru TNI AL!

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025