Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Terjang Perairan Banten

Arsip Foto. Gelombang tinggi menerjang bagian wilayah Teluk Labuan, Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc/pri.

Serang, VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi mencapai empat meter dalam hingga tiga hari ke depan di perairan laut Banten.

Kuasai Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Residivis Kasus Narkoba

BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang dalam laporan yang dikutip di Lebak, Jumat, 17 Januari 2025, memprakirakan potensi tinggi gelombang laut Banten sepanjang hari ini sampai Senin, 20 Januari 2025 berkisar antara 2,5 – 4,0 meter di Selat Sunda barat Pandeglang, perairan selatan Pandeglang, dan perairan selatan Lebak.

Sedangkan tinggi gelombang di perairan Selat Sunda bagian utara berkisar antara 1,25 sampai 2,5 meter.

Jalin Kolaborasi Maritim Regional, Asosiasi Pemilik Kapal Sinergikan Sektor Pelayaran ASEAN

Karena itu pelaku pelayaran baik perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal feri agar waspada melintasi perairan Banten, sebab tinggi gelombang bisa sampai empat meter dan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.

Begitu juga wisatawan dilarang berenang di sekitar pantai pesisir selatan Pandeglang dan selatan Lebak, karena khawatir terseret gelombang tinggi.

Kasus Penguasaan Lahan BMKG, Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel Ternyata Positif Sabu

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pihaknya menerima laporan dari BMKG tinggi gelombang di perairan laut Banten antara 2,5 meter hingga 4,0 meter harus diwaspadai agar tidak menimbulkan kecelakaan laut.

Begitu juga nelayan perahu kecil, kata dia, sebaiknya tidak melaut dulu menyusul tinggi gelombang empat meter tersebut. Selain itu juga wisatawan yang berkunjung ke pesisir pantai selatan Lebak agar tidak berenang.

"Saya kira tinggi gelombang empat meter bisa membahayakan bagi pelayaran dan wisatawan berenang di sekitar pantai," katanya.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Peran 2 Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya

Polisi hanya menetapkan 2 orang sebagai tersangka dari 17 orang yang ditangkap, terkait dengan kasus pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025