Ratusan ASN Geruduk Kantor Mendikti Satryo Brodjonegoro, Imbas Pegawai Dipecat Sepihak

ASN Kemdiktisaintek geruduk kantor Mendikti Prof Satryo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA –  Ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menggeruduk kantor Mendiktisaintek Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

574 CPNS Badan Otorita Mulai Huni Rusun di IKN

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait polemik ASN Kemendikti Saintek yang diberhentikan sepihak secara verbal oleh sang menteri.

Dalam aksi yang berlangsung damai, para pegawai menyanyikan lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, meneriakkan yel-yel semangat, serta membentangkan spanduk dan karangan bunga.

Aniaya Kurir Ekspedisi JNT, Oknum ASN Sampang jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyebutkan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, mengenai isu yang mereka nilai kurang adil.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada para pejabat terkait, termasuk kepada Bapak Presiden, agar ada perhatian terhadap dinamika yang terjadi," ujar Suwitno.

Rapat Bareng DPR, Menpan-RB Sebut Kebijakan WFA ASN Bersifat Opsional

Terkait salah satu pemicu aksi, yaitu pemberhentian seorang pegawai bernama Neni Herlina, Suwitno menilai perlu adanya klarifikasi atas dugaan kesalahpahaman yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa ruang dialog tetap terbuka untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif. "Kami selalu membuka diri untuk dialog yang lebih baik, dengan tangan dan pemikiran terbuka, demi mencapai resolusi terbaik," ujarnya saat dikonfirmasi.

Togar juga menjelaskan bahwa pemberhentian pegawai tidak dilakukan secara mendadak. Ia menyebut bahwa setiap keputusan didasarkan pada evaluasi layanan dan mutu yang menjadi tanggung jawab setiap individu.

"Dalam proses penataan, tentu ada standar yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas layanan, dengan tetap mengutamakan pembinaan dan penghargaan," tambah Togar. (ant)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono

Basuki Pastikan Tak Ada Praktik PSK di IKN: 8 Warung Sudah Dirobohkan

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono pastikan kabar PSK di IKN tidak benar. Basuki sudah membereskan hal itu sejak lama.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025