Aksi ASN Kemendikti Saintek jadi Sorotan DPR, Wakil Ketua Sufmi Dasco Pastikan Akan Mengkajinya

Ratusan Pegawai Kemendikti Melakukan Aksi Demo dan Minta Presiden Turun Tangan
Sumber :
  • Tangkapan Layar X @slondokchip

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bakal mengkaji terkait adanya aksi ratusan Aparatur Sipil Negara atau ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek). Aksi itu sebagai bentuk protest terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai sewenang-wenang terhadap ASN di kementerian yang dipimpin, termasuk kabar pemecatan.

Bos PLN Beri Penjelasan soal Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran

Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, itu mengaku baru menerima kabar adanya aksi dari ratusan ASN itu ketika dalam perjalanan ke kompleks Parlemen. Dia pun memastikan akan mencari tahu terkait penyebab adanya aksi tersebut.

"Tentunya kami akan mencari, kami akan kaji nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

UU ASN Jadi Dasar Hukum Pengangkatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dasco memastikan, Pimpinan DPR RI akan meminta kepada komisi yang bermitra dengan Kemendikti-Saintek itu untuk melakukan pemantauan sekaligus evaluasi. Kementerian saat ini bermitra dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, sains dan teknologi.

Pramono Sebut 98 Persen ASN Pemprov Jakarta Patuh Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

Sebelumnya, ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggelar aksi damai di depan kantor Kemdikti-Saintek, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Aksi yang dilakukan ini kabarnya dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdikti-Saintek beberapa waktu yang lalu.

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Penambahan Dana Parpol Biar Partai Tidak Rekrut Kader Instan

Seribu rupiah persuara, dinilai sangat kecil. Untuk itu, apakah nanti hitungannya sepuluh ribu atau dua puluh ribu rupiah persuara, bisa juga lebih.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025