MAKI: Penangkapan Paulus Tannos Belum Cukup, KPK Harus Tangkap Harun Masiku

Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dianggap berhasil usai tangkap buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia menilai, keberhasilan KPK itu bisa dibilang ketika KPK berhasil menangkap buronan Harun Masiku.

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

"Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil, nah KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap HM karena inilah yang paling penting karena ini haru biru kita semua dan ini sekaligus untuk menunjukkan kepada publik dan juga parpol terutama PDIP bahwa mereka menuntaskan kasus HM itu tidak istilahnya kena pengaruh politik," ujar Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.

Boyamin MAKI di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

Boyamin menyebut, bahwa penangkapan Paulus Tannos merupakan hasil kerja keras kepolisian dengan otoritas Singapura. 

Lebih lanjut, kata Boyamin, lembaga antirasuah akan dianggap netral dan memberikan kasus korupsi PAW DPR RI dengan transparan ketika berhasil menangkap Harun Masiku dan menarik kasus rasuahnya ke meja hijau bersamaan dengan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

"Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM saat ini segera mungkin," ucap Boyamin.

"Tapi kalau tidak mampu ya masyarakat tetap akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya HK itu antara politik atau murni hukum," sambungnya.

Jika KPK gagal, lantas lembaga antikorupsi itu tak layak survei citra yang bagus sebagaimana hasil survei litbang kompas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya