Tok! DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx
Jakarta, VIVA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui memberikan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang pemain sepak bola, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” tanya Adies Kadir.
Pimpinan DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna DPR RI
- DPR RI
“Setuju,” jawab serempak anggota DPR yang hadir.
Sebelum meminta persetujuan, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut.
Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny pada rapat kerja di Gedung DPR, Senin, 3 Februari 2025.
Raker tersebut dihadiri Geypens dan Markx secara daring, sementara Romeny tidak mengikutinya.
Proses berikutnya setelah rapat paripurna yakni dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Geypens merupakan pemain sepak bola dengan posisi bek kiri dan Markx berposisi bek tengah. Dua pemain tersebut diharapkan dapat membela tim Garuda pada SEA Games 2025.
Sementara Romeny yang berposisi penyerang diharap dapat membela tim nasional Indonesia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret 2025 mendatang.