Istana Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Belanja Pegawai hingga Layanan Publik
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan belanja pegawai, bantuan sosial, hingga subsidi public service obligation (PSO) tidak terkena efisiensi anggaran.
“Pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Dia mengatakan arahan dari Presiden Prabowo sudah jelas terkait pelayanan publik, PSO, hingga belanja pegawai bukan bagian yang terkena efisiensi.
Pun, dia menambahkan nantinya kementerian/lembaga akan menyesuaikan penghematan itu sesuai kebutuhan tugas dan fungsinya. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial juga dipangkas.
“Program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan, perjalanan luar negeri dikurangi, seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi,” tuturnya.
Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sebagai informasi, Presiden Prabowo memangkas anggaran yang tidak perlu di APBN dan APBD 2025. Dengan demikian, negara bisa hemat Rp306,69 triliun.
Kebijakan Prabowo itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun penerbitan Inpres 1/2025 ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati serta Wali Kota.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun," dikutip dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo, Kamis, 23 Januari 2025.
Penghematan itu dilakukan dengan cara review masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun. Sementara itu, Prabowo juga menginstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.